Poligami dalam Islam
Poligami. (Catatan ini ditulis oleh seorang perempuan Islam dan belum Menikah) Berdasarkan Om Wiki, saya mendapatkan sebuah definisi dari Poligami. Definisi Poligami Poligami adalah sistem perkawinan yang salah satu pihak memiliki atau mengawini beberapa lawan jenisnya dalam waktu yang bersamaan. Sebelumnya, kita semua tentu setuju dengan definisi diatas. Inti dari definisi tersebut adalah seorang laki-laki yang menikah atau memiliki istri lebih dari satu. Lantas bagaimana hukumnya dalam agama Islam ?? Saya sempat browsing di salah satu website media ternama, hasil wawancara dengan salah satu artis papan atas. Ucapnya, poligami memang ada di dalam Islam, dan kita sebagai umatnya tidak boleh menyangkal dengan adanya hukum tersebut. Penjelasan selanjutnya berbunyi bahwa, jika istri tidak sanggup untuk melakukan poligami ya tidak masalah. Tetapi kita sebagai muslim dan muslimah tidak boleh menyangkal atau menolak hal tersebut. Beberapa waktu belakangan, banyak sekali...